o
PROPOSAL
LEMBAGA
KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK
( LKSA )
FAJAR HARAPAN
I.
PENDAHULUAN
Allah
Tuhan yang Maha Esa dan Maha Kuasa memberikan peringatan kepada kita jangan
sampai meninggalkan keturunan yang lemah akidah, ibadahnya, lemah ilmu dan
ahklanya maupun ekonominya, (An- Nisa, 4:9). Namun demikian kenyataannya keadaan umum kaum muslimin masih jauh dari
apa yang diharapkan. Oleh karena itu Allah Tuhan yang maha bijaksana
mengajurkan dengan sangat agar mereka yang mempunyai kemampuan lebih, untuk
memberikan bantuan kepada anak-anak yatim yang lemah dan fakir miskin. Bahkan
bagi mereka yang oleh Allah SWT telah diberikan kemampuan lebih dibidang
ekonomi, tetapi mereka tidak peduli kepada anak yatim piatu dan fakir miskin
dianggap-Nya sebagai orang yang mendustakan agama, sebagaimana firman-Nya Qs.
Al-Maun, 107:1-7.
Pimpinan
Cabang Muhammadiyah (PCM) Cibeunying Kaler dalam Musyawarah pada tanggal 23
Juni 2002 sepakat untuk mendirikan Panti Sosial Asuhan Anak “Fajar Harapan” dan
telah dituangkan dalam surat keputusan PCM Cibeunying Kaler Nomor:
02/SK.PC/IV-B/1.C/2002 tanggal 24 Juni 2002 kemudian dalam musyawarahnya
tanggal 23 Juni 2002, telah menetapkan susunan personalia pengurusnya,
sebagaimana tertulis pada lampiran 2,3,4 dan 5.
PSAA
Fajar Harapan adalah salah satu dari sedikit PSAA yang secara fungsional
mengantarkan anak asuhnya bukan hanya sekedar tamat SLTA ditambah keterampilan,
tetapi mendorong anak asuh melanjutkan pendidikan kejalur Politeknik D3, atau
S1 jalur PMDK, untuk menambah daya saing dalam pasar kerja.
II.
TUJUAN
Panti
Sosial Asuhan Anak Fajar Harapan, didirikan dalam rangka melaksanakan perintah
Allah menyantuni anak yatim dan anak miskin dalam asrama dengan tujuan:
1.
Terwujudnya pribadi anak-anak yang kokoh
imannya, tekun ibadahnya, mulia ahlaknya, luas ilmunya dan tinggi keterampilan
serta cerah masa depannya.
2.
Terwujudnya pribadi anak asuh yang kuat
komitmennya terhadap misi amar makruf nahi munkar.
III.
BANTUK SANTUNAN
Santunan yang dimaksud meliputi
pelayanan Kesejahteraan Sosial dan pendidikan kepada anak asuh yang terdiri
dari anak yatim, anak miskin, anak terlantar, dalam suatu asrama Panti Asuhan
dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pelayanan
·
Selama kurang dari 6-9 tahun dari kelas 1
SLTP sampai dengan tamat SLTA atau sederajat Politeknik /D3 atau S1 jalur PMDK
·
Disekolahkan pada sekolah yang telah
dipilih oleh Pengelola Panti Asuhan.
·
Dipenuhi biaya pendidikan dan
kesejahteraannya.
·
Diberikan kursus Keterampilan yang memadai untuk bekal hidupnya.
2. Anak
Asuh
·
Anak Asuh Sekolah
·
Anak Yatim, Piatu, Yatim-Piatu, Anak
Terlantar, Anak Tidak Mampu
·
Sehat Jasmani dan Rohani
·
Bersedia Dibina Sesuai Dengan Tuntunan
Agama.
IV.
PENGASUHAN
1. Asrama
Asrama sebagai wahana tempat interaksi
anak dengan pengurus menjadi bagian penting dalam system pengasuhan. Tanpa
adanya asrama maka dapat dibayangkan betapa sulitnya membina anak asuh agar ia
dapat tumbuh dan berkembang menjadi diri yang penuh talenta. Namun keberadaan
asrama bukanlah suatu hal yang gampang dimiliki. Keberadaan asrama tersebut membutuhkan
pengorbanan untuk mendapatkananya termasuk tenaga, pikiran dan keuangan.
Alhamdulilah pada tahun 2012 ini, atas bantuan para donator yang berhati mulia
dan rahmat Allah yang tidak terhingga, PSAA Fajar Harapan telah menambah satu
asrama lagi sebesar asrama terdahulu yang telah dimiliki, sehingga mampu
menampung anak hingga 20 orang. Namun pada dasarnya kami masih memerlukan satu
asrama lagi sebagai pusat pendidikan dan pelatihan bagi anak asuh dan
masyarakat sekitar yang tidak mampu mengikuti pelatihan yang kompeten di bidang
Bahasa, Sablon, Bordir, hingga menjahit. Karena itulah kebutuhan satu tambahan
asrama baru sebagai pusat pendidikan dan pelatihan mutlak dibutuhkan oleh PSAA
Fajar Harapan.
2. Anak
Asuh
Jumlah anak asuh tercatat pada hingga
Juli 2011 adalah 65 orang, 20 anak asuh putri tinggal di dalam asrama.
Selebihnya di luar asrama. Ke 65 anak asuh tersebut pendidikannya tersebar dari
SD hingga perguruan Tinggi. Yang Perguruan Tinggi tersebar di IPB (2 orang),
LP3I Bandung (6 orang), USB-YPKP (3 orang) dan 2 orang kursus Jahit dan Bordil.
Dengan demikian seluruh anak asuh yang
berjumlah 65 orang tersebut, terinci sebagai berikut:
No
|
Starta
Pendidikan
|
Anak Asuh
|
||
Dalam Asrama
|
Luar Asrama
|
Jumlah
|
||
1
|
SD
|
-
|
17
|
17
|
2
|
SLTP
|
-
|
12
|
12
|
3
|
SLTA
|
14
|
12
|
26
|
4
|
Mahasiswa
|
6
|
2
|
8
|
5
|
Kursus
dan Pelatihan
|
2
|
-
|
2
|
|
Jumlah
|
22
|
43
|
65
|
3. Jenis
Pengasuhan
Mekanisme pengembangan pengasuhan PSAA
Fajar Harapan, secara garis besar terbagi menjadi tiga bagian, yakni pembinaan
Anak Asuh (Tutor) , Bimbingan Konseling
dan perlindungan sosial anak. Penjelasan dari jenis Pengasuhan tersebut ialah:
·
Pembinaan Anak Asuh
Pembinaan
Anakan Asuh yang dimaksud meliputi beberapa aspek, pertama aspek moral yang
dikenal dengan sebutan Tutor Keagamaan. Materi yang disampaikan perihal ilmu
agama yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip Islam dan kemuhammadiyahan, yang
disajikan sesuai dengan kebutuhan anak asuh. Tutor yang kedua yakni menyediakan
beberapa bahasan yang berhubungan dengan peningkatan kebutuhan anak asuh di
sekolah. Secara ekplisit dapat disajikan sebagai berikut:
1.
Pengajian
Pengajian
adalah program yang senantiasa berjalan dan tidak pernah terlewatkan. Pasalnya
hanya pengajianlah yang mejadi fokus kajian utama PSAA Fajar Harapan. Selaian
program utama melalui pengajian ini diharapkan terjadi proses internalisasi dan
difusi ajaran islam terjadi. Sehingga hasil yang di harapkan terjadi
pembentukan pribadi-pribadi anak asuh yang memiliki keimanan yang kuat serta
memiliki kemampuan intelektual yang memadai. Oleh karena itulah proses
pengajian ini yang menjadi titik tekan kegiatan panti yang tidak bisa
dilewatkan dan digantikan oleh apa pun.
Adapun
rincian mata pelajaran pengajian yang ada di PSAA Fajar Harapan yaitu: Ilmu
Tafsir, Bahsa Arab, Ilmu Tajwid, Ilmu Fiqh dan Akhlak Tasauf serta
kemuhammadiyahan. Kesemua itu dilakukan
dengan rincian jadwal yang telah ditentukan oleh pengurus, dan diakhir
pertemuan dilkukan evaluasi.
2.
Tutor Mata Pelajaran
Untuk
menunjang prestasi anak asuh di sekolah, maka dilakukanlah tutor mata pelajaran
di sekolah dengan menghadirkan guru yang berkompeten. Tutor mata pelajaran yang
ada di panti di bagi menjadi dua bagian pertama mata pelajaran eksak, dan
kedua ilmu sosial. Untuk rumpun ilmu
eksak, mata pelajar yang diperdalam yaitu matematika dan fisika dengan harapan
anak asuh mampu memiliki kompetensi terhadap ilmu tersebut, terutama pada mata
pelajaran Matematika.
Tutor
untuk rumpun ilmu sosial, lebih difokuskan pada penguasaan ilmu sosiologi dan
antropologi. Penguasaan terhadap ilmu sosiologi dan antropologi dimaksudkan
agar anak memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap ilmu social, yang
nantinya jikalau anak asuh memiliki kesempatan beasiswa untuk melanjutkan
studinya, mereka sudah memiliki bekal yang cukup dalam menyerap ilmu-ilmu sosial.
3.
Tutor Bahasa Inggris
Tutor
Bahasa Inggris ialah suplemen tambahan yang dilakukan oleh pengurus terhadap
peningkatan SDM anak asuh itu sendiri. Melalui tutor bahasa inggris inilah
diharapakan anak asuh memiliki kompetensi yang memadai terhadap kemampuan
mengusai bahasa inggris. Baik secara konversesion ataupun gramer. Tutor ini
dilakukan dengan Lembaga Pendididkan Bahasa Inggris. Sifat dari program ini
ialah kerjasama antara panti dengan
Lembaga Pendididkan Bahasa Inggris. Bentuk kerjasama yang dilakukan ialah
melakukan proses pendidikan dengan pemberian diskon kepada peserta didik yang
berasal dari PSAA Fajar Harapan. Program ini berjalan selama 2 kali peertemuan
per pekan. Sehingga total pertemuan tutor bahasa inggris selama sebulan menjadi
delapan kali pertemuan.
4.
Kursus Menjahit
Mulai
tahun ajaran 2009/2010 PSAA Fajar Harapan merintis kursus menjahit bagi seluruh
anakasuh yang didalam asrama. Diharapkan bersaman dengan tamat SLTA sudah ada
keterampilan menjahit dan bordir sehingga ada visi usaha/bisnis yang
berhubungan dengan Fashion. sebagai tindak lanjut dari Bandung Kota
Fashion, maka pengembangan penguasaan teknik menjahit dan bordir menjadi
prioritas dalam Kursus Menjahit.
·
Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling dilakuakn tiap minggu.
Program ini ditujukan hanya untuk melihat perkembangan anak asuh, baik
perkembangan secara fisik, emosi, intelektual atau pun psikologis. Program BK
lebih di khususkan pada penanganan anak asuh yang memiliki kesulitan adaptasi,
kelainan perilaku dan penangan anak yang bermasalah yang sudah dinyatakan dalam
batas kewajaran.
Untuk pemenuhan bagi anak asuh yang
mengalami kesulitan adaptasi lebih mengarah pada penangan mental psikologis
anak asuh. Apabila terdapat anak asuh yang mengalami kesulitan adaptasi dengan cirri anak tersebut susah
mengalai kemajuan baik di bidang pendidikan atau perkembangan sosial. Maka
peran yang dilakuakn yakni mengadakan rencana tindak lantut penangan anak asuh.
Sehingga hasil akhir yang diharapkan pengasuh dapat meningkatkan potensi yang
dimiliki anak sehingga diharapkan kelak ia mampu mengembangkan potensi dirinya.
·
Rumah Perlindungan Sosial Anak
Perlindungan
anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya
agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berprestasi secara optimal sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi. Perlindungan sosial anak yakni lebih mengarah pada pemenuhan hak
dan kewajiban anak asuh ketika anak tersebut diasuh diluar keluarganya. Fungsi
perlindungan yang dimaksud ialah perlindungan anak dari segala bentuk pelecehan
terhadap anak seprti pelecehan seksual, sosial ataupun mental anak tersebut.
Artinya
PSAA Fajar Harapan dalam pelaksanaan kegiatannya mencoba melakukan rehabilitasi
terhadap anak yang mengalami beberapa gangguan akibat pelecehan terhadap anak
baik sengaja atau tidak disengaja. Maka program yang dilakukan oleh Panti lebih
pada recovery (pengembalian) mental, spiritual dan psikis anak agar kembali normal
dan mampu mengembangkan potensi dirinya dikemudian hari. Kegiatan ini
melibatkan beberapa unsur terkait yang berkompeten menangani gangguan terhadap
anak.
V. RENCANA ANGGARAN BIAYA
Pada saat ini Panti
Asuhan sudah memiliki 2 (satu) bangunan
asrama milik sendiri. Kondisi asrama milik sendiri ini, jauh lebih baik dari
asrama kontrakan sebelumnya baik dari sarana kebersihan, tata ruang, sarana
tempat tidur, dan tempat belajar., saat ini PSAA Fajar Harapan kiranya sudah
dapat menampung anak asuh kira-kira sebanyak 22 orang. Namun mulai tahun 2013
PSAA Fajar Harapan hendak menambah layanan di bidang pendidikan seperti Kursus
Bahasa Arab, Bahasa Inggris, kursus computer dan menjahit. Karena itulah mutlak
pada tahun ini pula, PSAA Fajar Harapan sudah harus menambah satu asrama lagi
sebagai pusat pendidikan dan pelatihan bagi anak asuh danmasyarakat sekitar
yang dhuafa. Adapun mereka yang tingal di luar asrama pada umumnya adalah anak
asuh yang melanjutkan kuliah, bekerja sebagai pambantu rumah tangga untuk
menambah biaya kuliah. Adapun biaya rutin anggaran tahun 2013-2014 sebesar Rp.501.324.000
(Lima Ratus Satu Juta Tiga Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah) dengan rincian
sebagai berikut:
A. BIAYA RUTIN PANTI
*klik untuk memperbesar gambar
VI. SUMBER
DANA
Sumber dana untuk
penyelenggaraan Panti Asuhan ini diharapkan berasal dari :
·
Iuaran / sumbangan dari donator perseorangan
·
Sumbangan dalam bentuk zakat, infak dan
shodaqoh
·
Bantuan dari lembaga swasta
·
Bantuan dari pemerintah Kota Bandung
·
Bantuan dari Pemerintah Pusat Melewati
Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
VII.
SUSUNAN ORGANISASI
Organisasi Panti
Asuhan adalah di bawah Binaan Majelis Kesejahteraan Sosial/ Kesehatan dan
Lingkungan Hidup PCM Cibeunying Kaler. Adapaun struktur organisasinya sesuai
dengan keputusan PCM Cibeunying Kaler No. 02/SK.PC/IV-B/2002. sebagai mana
tertera dalam lampiran 3.
VIII.
PENUTUP
Demikian proposal ini kami sampaikan,
kami sangat mengharapkan partisipasi dari para dermawan untuk
menyantuni/memelihara anak yatim dan anak miskin dalam rangka mengharapkan
ridho Allah SWT. Semoga Allah SWT memberikan limpahan berkah kehidupan, dalam
bimbingan dan magfiroh-Nya kepada kita semua.
Nasrunminallohi wa fathun qarieb
Bandung,
7 Maret 2013
Kepala PSAA Fajar Harapan
Ir. H . Srijanto Prono
NBM. 845856
J. SUSUNAN PENGURUS PANTI
K.
IZIN OPERASIONAL PEMERINTAHAN KOTA BANDUNG
L.
IZIN OPERASIONAL PEMERINTAHAN PROVINSI JAWA BARAT
M.
FOTO COPY KTP KEPALA PANTI,
REKENING PANTI DAN NPWP
N. DATA ANAK PSAA/LKSA FAJAR HARAPAN
0 komentar:
Posting Komentar