PANITIA
PENGEMBANGAN PETERNAKAN WAKAF PRODUKTIF
FAJAR HARAPAN
Sekretariat
: Komplek Perumnas Sukaluyu Blok E.1-107 Telp. (022) 76447910 (022) 2503078,( 022) 2513971 BANDUNG
o
A.
DASAR
PEMIKIRAN
Islam
mengajarkan seorang muslim untuk menjadi bagian dari saudaranya yang mampu
memberikan kebaikan dan memberikan warna dengan nilai-nilai terbaik. Ia menjadi
faktor dan memberikan arah dan menentukan gerakan yang baik dan sekaligus
memberi rahmat kepadanya. Misi Nabi Muhammad r
mengandung keteladanan bahwa setiap muslim hendaklah mampu memberikan
sumbangan bagi kemaslahatan dan kebaikan umat/masyarakat.
Salah
satu tanggung jawab seorang muslim adalah meberdayakan ekonami umat sebagai
alat penunjang pelaksanaan dakwah, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah
kepada kemungkaran. Firman Allah U
:
Kamu sekali-kali tidak sampai
kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta
yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah U mengetahuinya : ( QS Anisa ayat 92 )
Melihat
dari ayat tersebut, rasanya kita terpanggil untuk melaksanakan sesuai dengan
kemampuan masing-masing, namun yang menjadi kendala adalah pengadaan dana untuk
Pengembangan Peternakan Wakaf Produktif. Oleh karena itulah kami merencanakan
ingin memiliki Peternakan Wakaf Produktif, sekaligus pembuatan pakan ternak
serta pemanfaatan kotoran hewan ternak yang akan menunjang terhadap
pemberdayaan ekonomi umat.
B.
PENGERTIAN
Pengembangan
Peternakan Wakaf produktif adalah merupakan suatu upaya pemanfaatan tanah wakaf
sebagai lahan peternakan yang diharapkan dapat menunjang kelangsungan Panti
Sosial Asuhan Anak Fajar Harapan dan masyarakat miskin/kurang mampu serta
sebagai tempat pemberdayaan ekonomi umat.
C. LANDASAN
1.
Firman Allah U
:
Barang siapa yang menghendaki
Keuntungan di akhirat akan Kami tambah Keuntungan itu baginya dan barang siapa
yang menghendaki Keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari
Keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat. ( QS. : 20 )
2. Fiman Allah U :
Hai
orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari
mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian Maka mereka Itulah
orang-orang yang merugi. ( QS. Al Maidah :
9 )
3. Firman Allah U :
Dan belanjakanlah (harta bendamu)
di jalan Allah U, dan janganlah kamu menjatuhkan
dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya
Allah U menyukai orang-orang yang berbuat baik.( QS. Ibrahim : 195)
4.
Hadis :
“Bahwasannya kehancuran umatku
karena menuruti hawa nafsu, senang di puji dan cinta dunia”
“Bekerjalah untuk urusan duniamu
bagaikan kamu hidup selama-lamanya dan bekerjalah untuk urusan akhiratmu
bagaikan kamu akan mati besok”
D.
SASARAN DAN
TUJUAN
Adapun sasarannya adalah Anak Asuh
Panti Sosial Asuhan Anak Fajar Harapan dan Masyarakat miskin/kurang mampu
khusunya dan masyarakat kecamatan Cibeunying Kaler pada umumnya, dengan tujuan
yang hendak dicapai adalah :
1. Dengan terwujudnya Pengembangan
Peternakan Wakaf Produktif, Insya Allah akan berfungsi sebagai sarana ekonomi
umat sehingga akan terwujud masyarakat madani, daerah yang lebih kondusif serta
masyarakat yang sejahtera yang pada akhirnya terwujudnya Bandung yang
sejahtera.
2. Mendukung salah satu dari tujuh
skala prioritas kota Bandung, yaitu Bidang ekonomi
3. Melaksanakan salah satu program
pemerintah yaitu mensejahterakan masyarakat..
E. TEMPAT/LOKASI
Adapun tempat yang
digunakan untuk Pengembangan Peternakan Tanah Wakaf Produktif di lahan tanah
wakaf seluas 1.257 Meter yang beralamat di Kampung Garung Rt.
01 RW.04 Kelurahan Palasari Kecamatan Cibiru Kota
Bandung
F. RENCANA ANGGARAN BIAYA.
(Terlampir)
G. SURAT PENGESAHAN NADZIR PERORANGAN (TERLAMPIR)
H. IKRAR WAKAF (TERLAMPIR)
I.
PROFIL PANTI SOSIAL ASUHAN ANAK FAJAR HARAPAN
(TERLAMPIR)
J. SUSUNAN
PANITIA (TERLAMPIR)
K. PHOTO LOKASI (TERLAMPIR)
L. DENAH LOKASI (TERLAMPIR)
M.
GAMBAR PERENCANAAN KANDANG SAPI (TERLAMPIR)
N. GAMBAR PERENCANAAN KANDANG
DOMBA (TERLAMPIR)
O.
SUSUNAN
PENGURUS PANTI (TERLAMPIR)
P.
SK
PCM CIBEUNYING KALER TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PENGEMBANGAN TERNAK PRODUKTIF (TERLAMPIR)
Q.
IZIN
OPERASIONAL PEMERINTAHAN KOTA BANDUNG (TERLAMPIR)
R.
IZIN
OPERASIONAL PEMERINTAHAN PROVINSI JAWA BARAT (TERLAMPIR)
S.
FOTO COPY KTP, REKENING PANTI DAN NPWP (TERLAMPIR)
T.
DATA
ANAK PSAA/LKSA FAJAR HARAPAN (TERLAMPIR)
U.
SURAT
KETERANGAN DOMISILI (TERLAMPIR)
V.
PENUTUP
Dengan bertawakal kepada Allah U, mari kita bersama-sama :
- Niatkan
hati dengan ikhlas karena Allah U.
- Berjuang
untuk mencari ridlo Allah U.
- Qurbankan
diri, harta, tenaga, waktu dan fikiran kita.
- Berlomba-lomba
untuk mencari kebaikan.
- Menyimpan
saham untuk Akhirat.
Bandung, 09 Rabi’ul Akhir 1414 H
20 Februari 2013 M
Ketua Sekretaris
Drs. H. Tatang Sumirat , S.Pd.i M. Zein Fitri, S.Ag
Mengetahui,
Ketua
Nadzir Kepala PSAA Fajar Harapan
Drs.
H. Budi Handojo ,MSc Ir. H. Srijanto Prono
F.
RENCANA ANGGARAN
BIAYA
G.
SURAT PENGESAHAN NADZIR PERORANGAN
H.
IKRAR WAKAF
I.
PROFIL PANTI SOSIAL ASUHAN ANAK FAJAR HARAPAN
PROFIL
PANTI SOSIAL ASUHAN ANAK FAJAR HARAPAN
1.
Nama Panti : Panti Sosial Asuhan Anak “FAJAR
HARAPAN”
2.
Alamat :
Komplek Perumnas Sukaluyu Blok E.1-107
RT. 04/09 Tlp. 022-7644910 -2503078 Bandung
3.
Tahun Berdiri : 23
Juni 2002
4.
Terdaftar :
Dinas Provinsi Jawa Barat
Nomor :
062/2986PPSKS/04/2011
Dinsos tahun
2011-2014
Dinas Sosial Kota Bandung
Nomor : 062/1712
– Dinsos tahun Agustus 2012-
Agustus 2013
5.
Nama kepala panti : Ir. H.
Srijanto Prono
6.
Akta Notaris : Keputusan Pimpinan Pusat Jogjakarta
No.A/1-1077/65
7.
NPWP :
05.788.341.5.423.000
8.
Rekening Tabungan : BRI No. Rek
: 0990-01-002630-50-5
BNI No. Rek : 0022864091
Bank Mandiri : 131-00-0490727-7
9.
Rekening Giro : Bank Syariah Mandiri : 7035866862
10.
Atas Nama dalam Rekening : PSAA FAJAR HARAPAN
J.
SUSUNAN PANITIA
SUSUNAN PANITIA PENGEMBANGAN TERNAK PRODUKTIF
“FAJAR HARAPAN”
Ketua :
Drs. Tatang Sumirat, S.Pdi
Sekretaris :
M.Zein Fitri S.Ag
Bendahara :
H.Emo Sudarmo
Seksi usaha dan dana :
Nandang Sujana
Seksi pembangunan/logistik :
Drs. Asep Wawan Tisna
Seksi humas :
Didin
Penanggung jawab kandang :
Januar
Penanggung jawab pengadaan ternak : Nanam
Penanggungjawab pakan ternak dan
obat obatan ternak : Dudun Jaelani
Penanggungjawab pengelolaan limbah
ternak : Bambang
Sudiarto
Bandung, 09 Rabi’ul Akhir 1414 H
20 Februari 2013
M
Ketua Sekretaris
Drs. H. Tatang Sumirat , S.Pd.i M. Zein Fitri, S.Ag
Mengetahui,
Ketua Nadzir Kepala PSAA Fajar Harapan
Drs.
H. Budi Handojo , MSc Ir. H. Srijanto Prono
K. PHOTO LOKASI
LOKASI PETERNAKAN FAJAR HARAPAN TAMPAK DARI SAMPING KANAN
LOKASI PETERNAKAN FAJAR HARAPAN TAMPAK DARI
DEPAN
LOKASI PETERNAKAN FAJAR HARAPAN TAMPAK DARI
SAMPING KIRI
LOKASI PETERNAKAN FAJAR HARAPAN TAMPAK DARI
BELAKANG
L. DENAH LOKASI
M. GAMBAR PERENCANAAN KANDANG SAPI
N. GAMBAR PERENCANAAN KANDANG DOMBA
O. SUSUNAN
PENGURUS PANTI
P.
SK PCM CIBEUNYING KALER TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PENGEMBANGAN
TERNAK PRODUKTIF “FAJAR HARAPAN”
Q.
IZIN OPERASIONAL PEMERINTAHAN KOTA BANDUNG
S. FOTO COPY KTP, REKENING PANTI DAN NPWP
T. DATA ANAK PSAA/LKSA FAJAR HARAPAN
U. SURAT KETERANGAN DOMISILI
0 komentar:
Posting Komentar